News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Menteri Jokowi

Sisi Minus Jonan dan Archandra di Posisi Baru Mereka Menurut Direktur Eksekutif IESR

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Atas pengangkatan Jonan dan Archandra, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, Presiden Jokowi hanya ingin mengakomodasi kepentingannya dan pendukung.

"Sepertinya posisi Menteri dan Wamen dibuat untuk mengakomodasi kepentingan Presiden dan kepentingan pendukungnya," ujar Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/10/2016).

Fabby memberikan gambaran sisi minus Jonan dan Archandra di posisi baru mereka.  Ia melihat sosok mantan Menteri Perhubungan yang kini diberikan jabatan Menteri ESDM.

Bagi Fabby, Jonan tidak mempunya pengalaman apapun di bidang energi.

Hanya, sisi positif yang ada dalam diri Jonan, imbuhnya, kredebilitas, integritas dan keberaniannya serta tidak mempunya konflik kepentingan di Kementerian ESDM.

"Paling tidak ada harapan tata kelola sektor ESDM bisa lebih baik. Mungkin ini yang diipandang Presiden sebagai aset untuk mengimbangi sosok Archandra yang sebenarnya kurang diterima oleh stakeholder," tegas Fabbya.

IESR juga terkejut atas pengadaan posisi Wamen. Apakah memang dibutuhkan?

Kalaupun diperlukan, apakah Archandra layak atau tepat menduduki posisi ini? Mengingat kredibilitasnya sangat jatuh di mata stakeholder energi.

"Ini akan jadi beban di masa depan," katanya.

Selain itu posisi Wamen sesuai UU Kementerian adalah pejabat karir.

"Apakah Archandra adalah pejabat karir di Kementerian ESDM? Ini bisa jadi isu hukum lagi," tegasnya.

Menurut dia pula, dengan adanya Menteri yang kurang paham persoalan dan prioritas sektor energi,

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini