TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, terlihat duduk tenang di kursi roda saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Tersangka pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP itu selesai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman.
Walau sudah berulang kali diperiksa penyidik, ini adalah pertama kalinya Sugharto menggunakan kursi roda karena alasan sedang sakit.
Sugiharto terus duduk di kursi roda dan dibantu kuasa hukum menyusuri jalan di KPK yang dikhususkan sebagai pengguna kursi roda.
Saat ditanya wartawan, Sugiharto sama sekali tidak menjawab.
Sembari memegang minuman kemasan dan memangku sejumlah dokumen, Sugiharto hanya duduk sambil dibawa kuasa hukum menuju mobil di depan pintu masuk KPK.
Sugiharto hanya terlihat berbicang dengan kuasa hukumnya saat berada di lobi KPK.
Selebihnya, Sugiharto memilih bungkam ketika dicecar mengenai dugaan korupsi Rp 2 triliun itu.
Kuasa hukum Sugiharto, Kabul, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari dokter mengenai jenis penyakit Sugiharto.
Kata Kabul, Sugiharto tetap diperiksa hari ini dan ditanya mengenai kondisi kesehatan kliennya.
"Ini menunggu hasil analisa dari dokter. Belum tahu dia sakit apa. Tadi hanya ditanya kondisi (kesehatan). Nanti dipanggil lagi," kata Kabul.
Kabul mengaku tidak ikut mendampingi Sugiharto saat diperiksa karena statusnya adalah saksi untuk Irman.
Walau dalam kondisi sakit, Kabul yakin penyidik KPK mampu menggali keterangan dari Sugiharto.
"Kan nanti ada penyidik yang bacain lagi. Dia kan antara sehat dan tidak sehat tapi dia siap diperiksa," tukas Kabul.