Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya pelaku usaha yang terjerat kasus korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak sektor swasta untuk melawan korupsi.
Berdasarkan data KPK, setidaknya 146 pelaku korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu adalah swasta.
Untuk itu, KPK meluncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis bertajuk 'Profit (Profesional Berintegritas)' untuk mengajak keterlibatan dunia usaha dalam memberantas korupsi.
"Dunia usaha kita dorong sektor dunia usaha untuk menjadi pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menurut Alexander, gerakan Profit sebagai wujud komitmen bersama semua pihak memberantas korupsi.
Selain dari penyelenggara negara yang selama ini menjadi fokus utama.
"Baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha semua dapat keuntungan tetapi juga berintegritas. Ini tugas kita bersama, dunia usaha dan masyarakat, dengan sinergi pemerintah," katanya.
Alexander mengungkapkan dunia usaha sebenarnya mengeluhkan mengenai keterlibatan mereka dalam dunia rasuah tersebut.
Karena, swasta beralasan tidak memiliki jalan lain karena sistem yang terbentuk semisal untuk mendapatkan proyek harus bayar pelicin.
"Ada keluhan dunia usaha, mereka itu memberikan suap atau terpaksa memberikan uang ke penyelenggara negara karena merasa dipersulit," ucapnya.
Sementara disatu sisi dari kalangan birokrasi alasannya gaji tidak cukup.
"Nah ini menjadi lingkaran setan yang tak henti-hentinya," kata Alexander.
Alexander berharap peluncuran gerakan Profit ini bisa benar-benar menekan praktik korupsi dari kalangan dunia usaha dan tidak hanya kegiatan seremonial semata.
"Ke depan pasti semua pihak mendapat keuntungan, Pemerintah dapat dari pajak, dunia usaha juga memperoleh keuntungan maksimal," kata Alexander.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai,
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Asosiasi Pengusaha Usaha Indonesia (Apindo) dan lain-lain.