News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY Bertanggung Jawab Atas Hilangnya TPF Kasus Munir

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kiri) didampingi Ani Yudhoyono (dua kiri) dan Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat dan Program Pro Rakyat DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (dua kanan) saat memetik mangga di kebun mangga gincu, Desa Winduhaji Sedong, Cirebon, Jawa Barat. Selasa (27/9/2016). Dalam kunjungannya SBY memberikan penjelasan kepada petani mengenai buah dan sayuran Indonesia dinilai berpotensi untuk dipasarkan lebih gencar di pasar luar negeri. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bertanggung jawab atas hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta dalam kasus kematian aktivis HAM, Munir Said thalib.

"Terkait dokumen TPF Munir yang hilang dari arsip Sekretariat Negara, pihak yang paling bertanggung jawab adalah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005," ujar Bonar Tigor Naipospos melalui pesan singkatnya, Senin (17/10/2016).

Bonar Tigor Naipospos menilai, seharusnya SBY selama 10 tahun kepemimpinannya menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF.

"Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik," kata Bonar Tigor Naipospos.

Bonar Tigor Naipospos mengungkapkan, sudah saatnya SBY menjelaskan keberadaan dokumen TPF tersebut sehingga Pemerintahan Jokowi mampu menuntaskannya.

"SBY harus memastikan rezim baru di bawah kepemimpinan Jokowi memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga Jokowi bisa menuntaskannya. Dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan dimana dokumen tersebut berada," ujar Bonar Tigor Naipospos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini