TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bertanggung jawab atas hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta dalam kasus kematian aktivis HAM, Munir Said thalib.
"Terkait dokumen TPF Munir yang hilang dari arsip Sekretariat Negara, pihak yang paling bertanggung jawab adalah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005," ujar Bonar Tigor Naipospos melalui pesan singkatnya, Senin (17/10/2016).
Bonar Tigor Naipospos menilai, seharusnya SBY selama 10 tahun kepemimpinannya menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF.
"Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik," kata Bonar Tigor Naipospos.
Bonar Tigor Naipospos mengungkapkan, sudah saatnya SBY menjelaskan keberadaan dokumen TPF tersebut sehingga Pemerintahan Jokowi mampu menuntaskannya.
"SBY harus memastikan rezim baru di bawah kepemimpinan Jokowi memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga Jokowi bisa menuntaskannya. Dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan dimana dokumen tersebut berada," ujar Bonar Tigor Naipospos.