News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Datangi Menteri Tjahjo, Marcella Zalianty Kenalkan Parfi 56

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Marcella Zalianty mendatangi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Marcella Zalianty  mendatangi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Mengenakan kemeja putih, Marcella ditemani dua orang rekannya.

Dia memperkenalkan diri sebagai ketua umum Persatuan Artis FIlm Indonesia 56 (Parfi 56).

Marcella Zalianty juga memperkenalkan bahwa Parfi 56 berbeda dengan Parfi sebelumnya yang diketuai oleh AA Gatot Brajamusti dengan mengubah beberapa struktur yang ada di dalam organisasi tersebut.

"Saya ingin memperkenalkan Parfi 56 sekaligus mengundang pengukuhan dan pelantikan serta dukungan dari pemerintah, bagaimanapun kami ini kan organisasi di bawah pemerintah," jelas Marcella kepada Tjahjo Kumolo.

Dia menjelaskan bahwa Parfi yang ada saat ini akan lebih fokus pada pengembangan dan pembinaan para aktor dan menjadi wadah bagi para pekerja seni peran untuk dapat berjuang agar kembali menjadi organisasi profesi.

Selain itu, Marcella juga menginginkan adanya jaminan kesejahteraan terutama bagi para aktor yang sudah sulit berkarya dan sekarang tengah sakit-sakitan dan kesulitan biaya.

"Ada aktor yang dulu berjaya ketika tua sakit, harus minta sini sana. Mudah-mudahan dengan organisasi seperti ini bisa dikurangi. Ada asuransinya. Kemudahan juga untuk membayar klaim dan lain sebagainya," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyambut positif kedatangan Marcella Zalianty dan meminta untuk Parfi 56 untuk melengkapi proses administrasi lebih cepat agar dapat disahkan.

"Ya bagus, saya mendukung. Tapi tolong dipercepat administrasinya, terutama anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Memang Parfi ini sudah terdaftar, tapi yang kemarin masih kurang di AD/ART," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini