TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai mendukung pelibatan swasta dalam usaha pemberantasan korupsi.
Menurut Rifai, swasta harus diajak dalam bidang pencegahan sebagai aktor utama karena sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara juga melibatkan sektor swasta.
Amzulian Rifai mengungkapkan data global corruption dalam lima tahun terakhir, angka suap yang mengalir dari swasta kepada pihak pemerintah di seluruh dunia selama lima tahun terakhir mencapai angka 300 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp 4.000 triliun.
Sementara di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sebanyak Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun uang rasuah tersebut mengalir dari swasta kepada penyelenggara negara setiap tahunnya.
"Sumber utamanya adalah suap. Di negara berkembang tiap tahun ada dana Rp 200 sampai Rp 300 triliun mengalir dari swasta dalam bentuk suap," kata Amzulian Rifai saat peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis bertajuk 'Profit' (Profesional Berintegritas)' di KPK, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Selain berdampak buruk kepada perekoenomian, Amzulian Rifai menegaskan suap berdampak besar terhadap pelayanan publik.
Suap menyebabkan pelayanan publik sangat buruk dan tidak pernah bisa mencapai standar-standar yang telah ditetapkan.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Harus ditangani dengan cara luar biasa. Ada keroyokan, tak bisa sektoral apa lagi bergerak sendiri," tegasnya.
Amzulian Rifai meminta agar KPK memberikan perhatian besar kepada sektor swasta.
Lebih jauh, Rifai mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa selesai jika hanya mengandalkan penindakan namun harus diikuti pencegahan yang masif.
"Ini sebagai bentuk pencegahan, karena untuk jangka panjang operasi tangkap tangan belum tentu menyelesaikan persoalan, kalau kita tidak menuntaskan apa persoalan pokok yang terjadi pada korupsi ini," tukas Amzulian Rifai.