News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangkut Bejibun Kasus, Gatot Brajamusti Siang Ini Dibawa ke Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti usai menjalani pemeriksaan terkait satwa dilindungi di Polda NTB, Kamis (29/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti akan dibawa dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016), untuk menjalani pemeriksaan sejumlah kasus yang menjeratnya.

"Diperkirakan Aa GB akan tiba di sini (Mapolda Metro Jaya) sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Jumat siang.

Awi menjelaskan, Gatot akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya antara lain terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan hewan langka, dugaan pencabulan, dugaan penipuan kepada Reza Artamevia dan terkait dugaan human trafficking.

"Kalau kasus traffickingnya masih kami selidiki. Kami baru sekadar mendapat informasi tentang itu, makanya mau kami selidiki," ucap Awi.

Gatot terjerat sejumlah kasus dan bermula saat dirinya digerebek di sebuah hotel di NTB. Dari penggerebekan tersebut didapati narkotika dari tangan Gatot.

Polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Gatot di kawasan Jakarta Selatan. Dari rumah Gatot, polisi mendapati dua senjata api, ratusan amunisi dan hewan langka.

Gatot juga dilaporkan dua perempuan yang mengaku sebagai mantan muridnya. Keduanya mengaku telah dicabuli Gatot.

Saat dilakukan tindak asusila tersebut, keduanya mengaku terlebih dulu dicekoki asfat yang kini diketahui merupakan sabu.

Bahkan, Reza Artamevia turut melaporkan Gatot ke polisi. Reza melaporkan Gatot atas tuduhan telah melakukan penipuan terhadap dirinya.

Reza mengaku ditipu mengenai asfat. Saat pertama kali, Gatot menyebut kepada Reza bahwa asfat adalah multivitamin namun nyatanya asfat adalah sabu.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini