Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan dalam 2 tahun Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla telah berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu.
"Ini yang saya kira sudah diberikan respon cukup baik dalam 2 tahun ini," ujar Teten Masduki di Kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Teten Masduki mengungkapkan, beberapa langkah pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu telah dilakukan.
Diantaranya membuka ruang komunikasi dengan sejumlah korban pelanggaran HAM masa lalu.
Kemudian, penyelesaian kasus HAM melalui non-yudisial dan terkait kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Salah satunya memang sekarang seperti yang didesak kontras dan Presiden sudah memerintahkan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti masalah Munir ini," tutur Teten Masduki.
Pernyataan Teten Masduki sekaligus untuk mengklarifikasi pernyataan dari pihak-pihak yang menilai kinerja Jokowi - JK dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak berjalan dengan baik.
"Tidak berarti pemerintahan Jokowi - JK kurang memperhatikan hak-hak sipil dan politik apalagi terkait dengan penyelesaian HAM masa lalu," ucap Teten Masduki.