TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum memberi sinyal bakal mengungkap isi dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munis Said Thalib.
Meskipun, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono siap menyerahkan salinan dokumen hasil penyelidikan tim terkait pembunuhan Munir tersebut.
Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo soal pengungkapan salinan dokumen TPF tersebut.
"Perkembangannya sekarang, nanti akan diserahkan dokumen salinan TPF, meski bukan asli. Apakah kemudian diumumkan atau tidak, Jaksa Agung akan menerima dan mempelajarinya dulu. Saya belum tahu apa keputusan berikutnya," ujar Johan saat ditemui di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Johan menjelaskan, ketika dokumen TPF sudah diserahkan, Jaksa Agung akan menelusuri lebih lanjut guna melihat kemungkinan adanya bukti baru.
"Saya kan tidak mengatakan dokumen itu tidak dibuka. Diterima dulu oleh Jaksa Agung, berikutnya apa diungkap secara terbuka atau tidak saya belum tahu. Yang penting komitmen Presiden untuk menuntaskan kasus Munir," kata Johan.
Sementara itu dalam amar putusan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 10 Oktober 2016, Pemerintah diminta segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus meninggalnya Munir.
Selain putusan KPI, Kewajiban mengumumkan hasil TPF pun tercantum dalam penetapan ke-9 Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. (Kristian Erdianto/kompas.com)