TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hari ini Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf dipastikan akan diganti oleh pejabat Kementeraian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin.
Yusuf menyatakan perasaannya bercampur-aduk setelah mengetahui segera diganti.
"Bahagia, karena dapat menyelesaikan tugas sebagai nakhoda PPATK selama lima tahun dengan meninggalkan prestasi yang membanggakan," kata Yusuf di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Menurutnya, prestasi yang telah dilaluinya antara lain adalah mengungkap transaksi keuangan berindikasi pidana dengan nilai yang besarannya tidak lagi ratusan miliar, tetapi puluhan triliun rupiah.
Yusuf juga telah membawa Indonesia menjadi negara yang keluar dari negeri yang masuk (Non Cooperative Countries or Territories/ NCCTs) dengan memberantas tindak money laundering. "Indonesia keluar dari zona merah FATF (Financial Action Task Force)," jelasnya.
Selain itu pada sisi internal PPATK, jelasnya, semasa kepemimpinannya, telah banyak yang diperbuat seperti membangun Pusdiklat Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta mengirim generasi muda PPATK meneruskan program pendidikan S2 dan S3 baik di dalam maupun ke luar negeri.
Namun ia juga menyatakan rasa sedihnya, karena mesti meninggalkan anak buah yang sudah dianggap sebagai keluarga.
"Hatiku juga sedih meninggalkan kolega, staf dan jamaah mushola yang solid, rendah hati, sederhana namun cerdas dan kritis. Begitupun stake holder, mitra kerja serta rekan-rekan jurnalis dari semua media yg luar biasa," ujarnya.