News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Taman Nasional di Sumatera Ini Layak Jadi Warisan Dunia UNESCO

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keindahan lanskap Taman Nasional Gunung Leuser.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR– Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya mengeluarkan tiga taman nasional dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya.

Ketiga taman nasional itu adalah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Ketiganya termasuk dalam Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) atau Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.

Sejak penetapan ketiga taman nasional sebagai Situs Warisan Dunia dalam Bahaya (In Danger) pada tahun 2011 lalu, Pemerintah Indonesia dan Komite Warisan Dunia membuat rencana Dukungan Negara bagi Aksi Konservasi untuk Mengeluarkan Aset dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya (DSOCR).

Kegiatan ini dan dimonitor melalui Corrective Measure serta dilaksanakan sesuai dengan Action Plan yang telah disusun untuk jangka waktu lima tahun.

Kedua dokumen tersebut adalah wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar “dalam bahaya”.

“Agar bisa mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar dalam bahaya, ada tujuh indikator utama dalam DSOCR dan Corrective Measure harus diprioritaskan," kata Ir. Heri Subagiadi, M.Sc, Direktur Kawasan Konservasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (25/10/2016).

Antara lain, kondisi tutupan hutan, tren populasi spesies kunci, pembangunan jalan, pertambangan, tata batas kawasan, penegakan hukum dan pengelolaan lansekap,” kata Heri Subagiadi di acara workshop Perkembangan Implementasi Rencana Aksi dalam Rangka Mengeluarkan TRHS dari “In Danger List yang diselenggarakan Kementerian LHK dan Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) di Bogor, Selasa (25/10/2016).

Kata Heri Subagiadi, Pemerintah Indonesia dan Komite Warisan Dunia UNESCO menetapkan dokumen DSOCR dan Corrective Measure sebagai panduan aksi bagi para pihak untuk mengeluarkan hutan tropis Sumatera dari daftar dalam bahaya dan ditetapkan pada 2013.

Wujud pelaksanaannya, pemerintah telah menutup pertambangan tradisional ilegal dalam kawasan TNKS, mencabut dan meratakan perkebunan sawit di TNGL, menyelenggarakan patroli terpadu serta monitoring sebaran dan populasi spesies kunci yang didukung dengan aplikasi SMART di ketiga taman nasional bersama para mitra.

TNBBS, TNKS, dan TNGL telah melakukan upaya-upaya untuk memenuhi DSOCR.

Hal ini nampak dari turunnya angka perburuan, melaksanakan penyidikan terhadap perkara-perkara tipihut dalam TRHS, serta adanya peningkatan populasi harimau sumatera.

Namun upaya ini perlu diperkuat dengan adanya kerjasama lintas kementerian dan multi pihak seperti dengan lembaga swadaya masyarakat.

Keberhasilan usaha mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar bahaya, menurut Noviar Andayani, Country Director WCS-IP, memerlukan koordinasi intensif antar pemangku kepentingan.

Sebagai wujud kerjasama aktif, WCS-IP telah melaksanakan sistem patroli hutan berbasis SMART bersama-sama pemerintah di beberapa kawasan taman nasional.

SMART merupakan salah satu pilihan sistem manajemen informasi yang dapat diaplikasikan dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. SMART pada awalnya didesain untuk mengembangkan upaya anti perburuan dan penegakan hukum.

Namun sistem SMART juga dapat diterapkan untuk mendukung sebagian besar aspek pengelolaan kawasan konservasi, seperti kegiatan penelitian keanekaragaman hayati dan kegiatan sosial dalam masyarakat.

Sebagai sistem aplikasi, SMART berfungsi untuk mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, mengevaluasi, dan melaporkan hasil kegiatan pengelolaan di lapangan.

Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera meliputi kawasan seluas 2.595.124 hektar.

Kawasan yang berada pada gugus pegunungan Bukit Barisan tersebut menjadi salah satu kawasan konservasi paling luas di Asia Tenggara. 

UNESCO mencatat Hutan Tropis Sumatera merupakan rumah bagi 10 ribu spesies tumbuhan, 201 spesies mamalia, dan 580 spesies burung.

Hutan ini juga menjadi habitat yang signifikan bagi konservasi in-situ mamalia yang membutuhkan ruang jelajah yang luas seperti harimau sumatra, orangutan sumatra, gajah sumatra dan badak sumatra.

TNGL, TNKS dan TNBBS layak menjadi Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera, karena memiliki fenomena dan keindahan alam yang luar biasa, menjadi contoh bagi kelangsungan proses ekologi dan biologi dalam evolusi perkembangan ekosistem, tumbuhan dan hewan, dengan habitat dan keanekaragaman hayati yang beragam.

Lima tahun belakangan ancaman kerusakan dan tekanan perambahan terhadap ketiga kawasan konservasi itu terus membayangi. Padahal UNESCO telah menetapkan ketiga taman nasional di Pulau Sumatera ini menjadi Situs Warisan Dunia atau World Heritage Site sejak 2004. Artinya, meskipun berada di wilayah Republik Indonesia, namun warga dunia juga ikut memiliki kehadiran dan fungsi hutan hujan tropis dataran rendah terakhir di Indonesia itu.[]

*****

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini