News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Wakil Ketua Komisi II Tak Melihat Upaya Presiden Hentikan Isu SARA di Jakarta

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menyayangkan belum adanya sikap presiden untuk menyelesaikan isu SARA di Jakarta jelang pelaksanaan Pilkada.

"Meskipun isu SARA sedemikian parahnya mewarnai Pilgub DKI Jakarta, namun kita tidak melihat adanya upaya dari Presiden Jokowi untuk meredamnya," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, ‎meski tidak ada aturan yang melarang Presiden untuk terlibat dalam Pilkada.

Menurutnya, presiden hendaknya dapat meredam isu SARA yang terjadi di Jakarta yang cukup menjadi perhatian nasional.

"Ada sebenarnya yang terpendam di DKI, semua merasa presiden agak terlibat."

"Sebagian orang tidak setuju merasa presiden agak terlibat, walaupun tidak bisa dibuktikan keterlibatannya," tutur Lukman Edy.

Masih kata Lukman, memang tidak aturan jelas dalam PKPU bahwa presiden tidak boleh terlibat dalam Pilkada.

Menurutnya yang diatur dalam PKPU adalah kontestan Pilkada tidak boleh memasang foto presiden di spanduknya masing-masing.

"Di UU Pilkada tidak mengatur presiden tidak boleh terlibat, yang diatur di PKPU hanya tidak boleh pasang foto presiden," kata Lukman Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini