News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Tak Terima Dihukum 20 Tahun Penjara, Terpidana Jessica Wongso Ajukan Banding

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana Jessica Kumala Wongso langsung merespon putusan hukuman 20 tahun penjara yang ia terima dari majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Jessica Wongso tak terima dengan putusan hakim.

Lewat kuasa hukumnya, Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding.

Meskipun tampak tegar menerima putusan, Jessica sempat ditenangkan oleh tim kuasa hukumnya setelah sidang selesai. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini