News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Indra Simatupang Diduga Menipu Rp 96 Miliar

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWAS.COM -- Polisi menengarai Anggota Komisi IX DPR Indra Simatupang merupakan dalang penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 miliar.

Indra bahkan nekat memalsukan sejumlah dokumen untuk memuluskan aksi penipuannya.

Pelaku melakukan dugaan penipuan dengan bepura-pura berkerjasama dengan PTPN untuk pembelian minyak sawit mentah.

Bahkan Indra diduga membuat kontrak jual-beli dengan PT Wilmar dan PT Sinar Jaya.

Kontrak jual beli dengan PTPN ditengarai palsu setelah diketahui Indra meminta stafnya untuk membuat kop surat PTPN. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini