News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Wawancara Eksklusif dengan Hakim Binsar Gultom! Apa Dasar Hakim Putuskan Vonis Jessica?

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan 20 tahun penjara telah dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana dengan kopi bersianida, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

Majelis hakim berkeyakinan bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.

Apa dasar keyakinan hakim memutuskan Jessica Wongso secara sah terbukti bersalah?

Berikut wawancara eksklusif dengan hakim dalam kasus kopi bersianida, Binsar Gultom. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini