News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Instruksikan Pelaku Provokasi dan Ujaran Kebencian Dipidana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Wakapolri Komjen Syafruddin, Sabtu (29/10/2016) malam menggelar rapat tertutup selama tiga jam di Polda Metro Jaya.

Dalam rapat dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai pukul 22.30 WIB itu, Kapolri ‎meminta Cyber Mabes Polri dan Polda Metro menggiatkan patroli di dunia maya.

"Kapolri minta konten di dunia maya, kalau sudah melampau batas atau sudah membuat keresahan di masyarakat untuk ditindak, diproses hukum," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar usai rapat tertutup di Polda Metro.

Sehingga tim Cyber harus gencar melakukan langkah proaktif, antisipatif hingga melakukan penyelidikan apabila sudah melampauai batas hingga menjadi ujaran kebencian.

"Tim Cyber dapat tugas, patroli, kontrol.‎ Kalau ditemukan hal-hal melebihi batas dalam artian sampai pada ujaran kebencian yang melanggar hukum bisa dijerat dengan UU ITE dan KUHP," tegasnya.

Jenderal bintang dua ini juga meminta agar masyarakat khususnya DKI lebih cerdas dalam menyaring informasi yang kebenarannya diragukan atau tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Publik diminta tidak mudah terprovokasi dengan ajakan, hasutan sampai demo yang sifatnya anarkis," imbuh Mantan Kapolda Banten itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini