TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berhasil membebaskan 4 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang sempat disandera perompak Somalia.
Senin (31/10/2016), keempat ABK yang berhasil diselamatkan diserahkan kepada pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Gambir, Jakarta Pusat.
Empat ABK warga negara Indonesia ini berhasil dibebaskan dari perompak Somalia setelah disekap sejak Maret 2012 lalu. (*)
BERITA REKOMENDASI