News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dimas Kanjeng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - 20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Saksi-saksi dari Probolinggo dan Wonogiri itu akan bersaksi dalam sidang perdana, yang digelar hari ini (3/11/2016) di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Proses persidangan akan digelar terpisah, yaitu kasus pembunuhan Ismail Hidayah dengan lima terdakwa. Sementara itu, kasus pembunuhan Abdul Gani dengan empat terdakwa.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini