TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai penjarahan salah satu minimarket yang terjadi pada saat unjuk rasa 4 November lalu.
Irjen Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa pelaku penjarahan minimarket bukanlah bagian dari pengunjuk rasa aksi 4 November.
Aksi penjarahan minimarket murni tindakan kriminal dan bukan bagian dari pengunjuk rasa.
BERITA REKOMENDASI