News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orasi Ahmad Dhani

Orasi Ahmad Dhani Dinilai Menghina Presiden

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa 4 November kemarin diikuti sejumlah publik figur, di antaranya Ahmad Dhani.

Orasi Ahmad Dhani saat unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan itu berbuntut panjang hingga ke polisi.

Ormas Projo dan Laskar Rakyat Jokowi melaporkan musisi itu ke Polda Metro Jaya.

Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti yakni, rekaman video dan rekaman suara Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dituduhkan melanggar pasal 207, KUHP tentang penghinaan kepala negara di muka umum dengan ancaman penjara maksimal satu tahun enam bulan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini