TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Presiden Joko Widodo menyampaikan hasil pertemuannya, diantaranya terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi Gubernur DKI Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus tersebut.
"Saya tekankan bahwa saya, sekali lagi ini juga rakyat perlu tahu, tidak akan lindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujar Presiden Jokowi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Presiden Jokowi menjelaskan, sikap yang disampaikannya itu di hadapan pengurus Muhammadiyah lantaran saat ini kasus tersebut telah masuk dalam proses hukum.
"Karena ini sudah masuk kepada proses hukum," kata Presiden Jokowi.