TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok justru menanggapi positif usulan Presiden Joko Widodo terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh dirinya dilakukan secara terbuka.
Menurut Ahok, langkah ini bisa menunjukkan duduk persoalan yang sesungguhnya dalam kasus ini. (*)
>