TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah Kementerian BUMN di Polda Jawa Timur.
Proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Tahun 2012 dianggarkan dari tujuh anak perusahaan milik BUMN dengan nilai dana mencapai Rp 300 Miliar.
Dari empat ribu hektar sawah yang dianggarkan hanya seratus hektar yang terealisasi. Dalam kasus ini, Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Raslina Raslin.