News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teror Bom di Samarinda

Mendagri Soal Bom Samarinda: Ini Negara Hukum, Ada Aturannya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan akibat ledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016).

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pelemparan bom molotov ke jemaah Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, adalah bentuk teror untuk masyarakat Indonesia, menurut Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Ini adalah bagian dari teror kepada masyarakat, saya kira semua akan mengutuk," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).

Mantan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyayangkan aksi tersebut. Seharusnya apapun aspirasi pelaku, bisa disampaikan dengan cara yang tidak melanggar hukum.

Ia mengaku percaya penegak hukum akan mampu mengungkap kasus tersebut, dan menyeret siapa saja yang terlibat. Dengan demikian aksi teror untuk masyarakat bisa segera disudahi.

"Ini negara hukum, ada aturannya, ada etiknya," ujar Tjahjo Kumolo.

Mendagri mengaku sudah memerintahkan jajarannya di wilayah Samarinda dan sekitarnya, untuk waspada terhadap berbagai aksi teror, agar bisa segera diantisipasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini