TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka meminta masyarakat tidak terprovokasi setelah terjadinya ledakan di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dikatakannya, ledakan bom tersebut merupakan bentuk teror dan harus dilawan.
"Kita berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi, ini merupakan bentuk teror yang harus kita lawan," kata Rahmat ketika dikonfirmasi, Senin (14/11/2016).
Rahmat yang merupakan anggota Komisi II DPR RI itu menyayangkan bahwa pelaku peledakan bom merupakan narapidana teroris yang dapat berulah kembali.
Seharusnya, seorang narapidana hendaknya memiliki perubahan sikap ketika sudah mendapat pembinaan.
"Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah secara serius dalam menangani para terpidana teroris sehingga harus ada penanganan secara lebih komprehensif. Jangan sampai mereka leluasa berulah kembali," tegas Rahmat Hamka.
Masih kata Rahmat, dalam penanganan kasus terorisme hendaknya jangan terbelenggu hak asasi manusia (HAM). Menurutnya harus dibedakan penegakan hukum dengan pelanggaran HAM.