News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Pembangunan Pelabuhan Patimban Perlu Dipercepat

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengundang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih untuk mendorong percepatan pengurusan izin dan administrasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Ruang Rapat Menko Bid. Kemaritiman Lt. 2, Gd. Kemenko Bid. Kemaritiman RI, Jl. MH. Thmarin No. 8 Jkt, Jumat (11/11/2016).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mendorong percepatan pengurusan izin dan administrasi pembangunan Pelabuhan Patimban, yakni persoalan terkait izin, Amdal, juga RTRW.

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hal ini harus segera diselesaikan mengingat pinjaman uang dari Jepang untuk membangun Patimban sudah disepakati.

Sebagai poin kerja sama antara Indonesia - Jepang, selain kucuran dana sebesar 1,7 miliar dolar AS untuk biaya pembangunan, Jepang juga meminta Pemerintah untuk turut mengelola Pelabuhan Patimban jika sudah selesai dibangun.

Oleh karena itu, pihaknya mengundang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih, untuk melaksanakan Rakor terkait Pembangunan Pelabuhan Patimban, bertempat di Ruang Rapat Menko Bid. Kemaritiman Lt. 2, Gd. Kemenko Bid. Kemaritiman RI, Jl. MH. Thmarin No. 8 Jkt, Jumat (11/11/2016).

"Dalam pertemuan ini, kita perlu untuk Patimban ini menyangkut masalah Amdal dan RT/RW nya perlu segera diselesaikan supaya tuntas. Kemudian prosesnya ini di Pemkab Subang, Pemprov Jawa Barat," kata Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

"Nah langkah-langkah percepatan itu kami mohon mohon koordinasi Gubernur Jabar dalam proses revisi RT/RW," tambahnya.

Selain itu menurut Luhut, tak ada kendala berarti terkait pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut.

Dana pembangunan yang rencananya akan cair April 2017 mendatang, bisa langsung digunakan.

Luhut menambahkan, sistem pinjaman yang diberikan Jepang kepada Indonesia memakai sistem step loan, yang berarti uang dikucurkan secara bertahap. Nantinya, Pinjaman tersebut memiliki bunga sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan tiga poin penting terkait percepatan pembangunan Pelabuhan Patimban ini.

Pertama, semua kementerian dan lembaga terkait perlu untuk melakukan percepatan segala bentuk desain dan syarat administratif terkait.

Kedua, pihak pemerintah terus melakukan negosiasi dengan Jepang terkait pinjaman dana untuk pembangunan.

Ketiga, perencanaan harus cepat biar simultan. Sehingga saat dokumen sudah selesai, groundbreaking dapat segera dilakukan.

"Saya berkoordinasi dengan Dubes Jepang beberapa waktu yang lalu, untuk Patimban saya laporkan memang sekarang ini ada proses Amdal dan proses RTRW yang sedang berjalan. Menurut pengalaman kami Amdal dan RTRW ini bisa memakan waktu sampai satu tahun," katanya.

Budi pun memastikan, meski investor yang akan bergabung dalam proyek Patimban ini adalah Jepang. Namun dalam operasinya kelak dan tambahan pengembangan, pemerintah meminta swasta untuk ikut terlibat agar lebih menguntungkan.

"Kita harapkan swasta yang ada di sana, itu yang jadi salah satu kunci," ujarnya.

Sementara Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut proyek yang dibiayai pinjaman Jepang senilai 1,7 miliar dolar AS itu sudah masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah (bluebook).

"Dari Bappenas intinya kami sudah memasukkan ini dalam 'bluebook', jadi nanti memakai skema pinjaman dari JICA," ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan rencana pengembangan Pelabuhan Patimban yang masuk Perda RTRW Subang, harus menunggu revisi RTRW Pemprov Jawa Barat. Menurutnya hal itu merupakan proses yang lama.

Oleh karena itu Deddy ingin revisi RTRW untuk proyek berskala nasional, agar dapat dilakukan secara parsial saja tanpa harus merubah perda. Karna bila merubah perda, nantinya akan banyak kepentingan lain yang terganggu.

"Saya punya usulan tadi berunding bahwa kenapa ga memunculkan satu Perpres yang memberikan kewenangan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, untuk merevisi secara parsial untuk proyek-proyek berskala nasional. Sebab ini kalau dari bawah kita akan merubah Perda lagi banyak kepentingan ini. Sangat banyak kepentingan. Tapi kalau ada satu Perpres sebagai payung hukum dengan sekian banyak proyek skala nasional di Jawa Barat, bagaimana kewenangan kepada Gubernur, Bupati, Walikota mengadakan revisi parsial RTRW. Karna kalau diurut satu per satu dari berbagai kabupaten/ kota ini sangatlah lama," ungkap Deddy.

Pelabuhan Patimban sendiri, akan menjadi salah satu pelabuhan penghubung yang cukup besar. Rencananya, pelabuhan tersebut akan menjadi sentral pelabuhan khusus industri. Sementara itu, pembangunan tahap 1 diharapkan selesai pada 2019. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini