TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menegaskan tak menarik dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada Jakarta.
Hal itu terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri.
"Proses hukum silahkan jalan, kita hormati bersama hasilnya apapun juga, namun proses politik Hanura tetap tidak akan mundur sejengkal pun," kata Ketua DPP Hanura Miryam S Haryani ketika dikonfirmasi, Selasa (15/11/2016).
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Hanura Sarifudin Sudding.
Ia menegaskan Hanura tetap berkomitmen memberikan dukungan.
"Hanura tetap komit dan tegak lurus mendukung Ahok dan Djarot," kata Sudding.
Terkait persoalan hukum yang dihadapi Ahok, Sudding menyatakan Hanura menghormati dan menghargai proses yang saat ini ditangani institusi penegak hukum.
"Dengan harapan dilakukan secara profesional dan tidak terpengaruh dengan tekanan publik dan atau pihak manapun," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Sudding menjelaskan Hanura tidak pernah terpengaruh dengan sikap partai lain dalam menentukan pilihan terhadal calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku akan mengevaluasi pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bila yang bersangkutan berstatus tersangka.
Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama atas ucapannya yang menyitir salah satu ayat dalam kitab suci saat berbicara di hadapan warga di Kepulauan Seribu.
"Kalau Ahok tersangka, kami evaluasi pencalonannya. Kami kaji aspek yuridis dan moralnya. Moralitas kita sebagai partai pendukung harus tetap dijunjung tinggi," kata Paloh saat menghadiri perayaan ulang tahun kelima Nasdem di kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Saat ditanya apakah rencananya mengevaluasi pencalonan Ahok bila berstatus tersangka merupakan sinyal Nasdem untuk menyuruh Ahok mundur, Paloh menjawab diplomatis.
"Disuruh mundur itu berarti ada dasarnya. Kalau enggak ada dasarnya ngapain suruh mundur," kata Paloh.