TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status sebagai tersangka dugaan penistaan agama tak membuat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pesimistis akan peluangnya di Pilkada DKI Jakarta.
Petahana Gubernur DKI Jakarta ini memang masih berpeluang tetap akan bisa ikut kontestasi Pilkada, seperti yang dikatakan Ketua KPU Pusat, Juri Ardiantoro.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (16/11/2016), Ahok tengah menerima warga Jakarta yang ingin berdialog dengannya di posko pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)