TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memuji sikap jiwa besar yang dimiliki Ahok.
Djarot juga mengemukakan pihaknya akan menerima keputusan kepolisian yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
BERITA REKOMENDASI