News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berbisnis di Indonesia, Satu Jaringan Narkotika Internasional Kantongi Triliunan Rupiah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukan tersangka beserta barang bukti sabu dan happy five saat rilis pengungkapan narkotika jaringan internasional di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (18/11/2016). BNN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir Happy Five dengan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua WNA Taiwan serta seorang WNI dari Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, Banten. Warta Kota/adhy kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengungkapkan, Indonesia kini menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika jaringan internasional.

Hal ini tampak dari hasil pengungkapan beberapa bulan terakhir.

BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dari luar negeri yang nilainya fantastis.

"Satu jaringan narkotika internasional bisa kantongi triliunan rupiah dengan bisnis narkotika di Indonesia. Bayangkan seandainya 72 jaringan narkotika di Indonesia masing-masing beromzet satu triliun saja, sudah 72 triliun nilainya," kata pria yang karib disapa Buwas.

Buwas menjelaskan hal ini saat berada di kantornya, Cawang, Jumat (18/11/2016) petang.

Untuk itu, pihaknya menggandeng lembaga PPATK untuk menelusuri upaya pencucian uang dari bisnis narkotika terhadap para pelaku kejahatan ini.

Budi juga mewaspadai upaya penyelundupan dan peredaran narkotika yang disinyalir akan meningkat jelang pergantian tahun.

"Biasanya selalu meningkat tiap akhir tahun untuk menyuplai pemakai narkoba yang menghabiskan malam tahun baru. Kami akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk meningkatkan kewaspadaan," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini