TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari sudah AKBP Raden Brotoseno mendekam di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditangkap Satgas Saber Pungli dan Biro Paminal Polri karena kasus dugaan menerima suap Rp1,75 miliar.
Selain penasihat hukum atau pengacara, ayahanda dan ibunda Brotoseno sudah membesuk putranya tersebut ke tahanan pada Minggu (20/11/2016).
"Kemarin waktu saya dan rekan saya temui Mas Broto di rutan, ibunya sama bapaknya dari Jogja sudah datang besuk. Yah, manusiawi keluarga sedih ada kejadian seperti ini," kata kuasa hukum Brotoseno, Robinson, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut Robinson, kondisi fisik dan psikis Brotoseno di tahanan dalam keadaan baik. Meski begitu, ia mengakui Brotoseno sangat terpukul dengan kejadian yang menimpanya ini. "Tapi, dia tabah," ujarnya.
Robinson menambahkan, Angelina Sondakh yang tengah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, juga sudah diberitahu perihal penangkapan dan penahanan Bugie,-sapaan Brotoseno, ini.
"Sudah ada tim kami yang besuk Angie," kata Robinson yang juga penasihat hukum saat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara Angelina Sondakh ke Mahkamah Agung (MA) itu.
Diberitakan, AKBP Raden Brotoseno yang merupakan Kanit III Subdit III Direktorat Tipikor Bareskrim diamankan Satgas Saber Pungli dan Biro Paminal Polri pada Jumat,(11/11/2016).
Brotoseno selaku penyidik kasus dugaan korupsi cetak sawah Kementerian BUMN 2012-2014 ditangkap karena menerima uang sebesar Rp1,75 miliar dari penasihat hukum DI, HAH, melalui perantara LMB. Diketahui, DI merupakan pihak berperkara terkait kasus tersebut.
Rekan AKBP Brotoseno, Kompol DSY, yang kebagian uang Rp150 juta dari LMB juga turut diamankan. Tim juga menangkap LMB dengan barang bukti sisa uang sebesar Rp1,1 miliar pemberian dari pengacara HAH.
Diduga pemberian uang hampir Rp3 miliar dari HAH kepada ketiga orang itu untuk memperlambat proses pemeriksaan DI dalam kasus korupsi cetak sawah yang ditangani oleh AKBP Brotoseno di Bareskrim Polri.
AKBP Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh sendiri sudah menjalin hubungan asmara sejak Bugie masih bertugas di KPK, pertengahan 2011. Saat itu, Angie,-sapaan Angelina Sondakh, adalah anggota DPR dari Partai Demokrat yang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Wisma Atlet.
Hubungan keduanya terus terjalin hingga KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendikbud. Kini, Angie berada di Rutan Pondok Bambu dalam rangka menjalani hukuman 10 tahun penjara atas putusan PK dari MA.
Brotoseno terbilang rajin membesuk Angie ke Rutan Pondok Bambu sejak ditahan oleh KPK hingga beberapa hari sebelum dia ditangkap oleh Satgas Saber Pungli dan Biro Paminal Polri.