Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diminta segera menangkap mereka yang terlibat dalam rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember 2016.
Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan polisi tidak perlu menunggu upaya makar terjadi untuk menangkap pelakunya.
"Jika memang Kapolri mengetahui dan yakin itu makar, maka segera tangkap. Percobaan makar pun adalah tindak pidana," kata Erwin kepada Tribunnews.com, Senin (21/11/2016).
Jika tidak, menurut Erwin, Kapolri jangan terlalu gegabah menggunakan istilah makar.
Karena menurut KUHP, makar itu harus ada prasyarat dan kondisi yang dipenuhi.
Seperti penggunaan senjata dan lainnya.
Lebih lanjut Erwin meminta Kapolri jangan beropini di depan publik.
"Kapolri harus bekerja berdasarkan hukum dan Undang-undang, bukan dengan cara memberikan pandangan yang membuat polemik di masyarakat," ujar Erwin.
Terlepas dari itu, lebih lanjut masyarakat diminta harus hati-hati dengan ajakan demonstrasi yang tujuannya tidak jelas.
"Masyarakat jangan mau jadi sandal dan kuda tunggangan para politisi yang bernalar pendek," pesannya.
Jenderal Tito Karnavian mengungkap adanya rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember 2016.
Polisi sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait rencana makar itu.
"Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain. Kita paham," kata Tito dalam jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).
Sebelumnya, Tito menyatakan sudah mengetahui adanya rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember.
Polisi dan TNI, masih kata Tito, siap melakukan tindakan tegas.
"Ada upaya-upaya, ada rapat-rapat yang kita pelajari dengan agenda politik lain dan agenda politik lain itu di antaranya melakukan makar," ujar Tito.