TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Ditjen Pajak.
Dari informasi yang dihimpun, oknum yang ditangkap diduga adalah pejabat eselon III.
"Yangbersangkutan eselon III, bisa kenungkinan hanya sebagai pesuruh dari pimpinannya di Ditjen Pajak. Agar terang-benderang semua kepala kantor Pajak, layaknya diperiksa KPK. Lembaga audit juga harus turun tangan mengaudit Ditjen Pajak," kata Sahroni lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (22/11/2016).
Sahroni mengatakan, tertangkapnya oknum pegawai Ditjen Pajak ini diharapkan jadi pintu masuk agar lembaga yang menampung penerimaan uang negara ini menjadi lebih transparan.
"Ini harus terang benderang. Agar publik meihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan uang negara ini juga melakukan aksi kotor dan tertangkap OTT oleh KPK. Reformasi birokrasi Ditjen Pajak harus ditegakkan sesuai keinginan Presiden Jokowi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, oknum yang diciduk KPK berinisial HS. Dirinya ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH.
Keduanya sudah dibawa ke markas KPK, sejak Senin (21/11) malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
HS diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh sang wajib pajak.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut hari ini.
"Nanti tunggu konferensi pers resmi," kata Yuyuk.