TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan AKBP Raden Brotoseno sewaktu ditarik dari KPK ke Mabes Polri pada 2011 tercatat sebesar Rp 724 juta.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 525 juta, mobil Toyota Fortuner senilai Rp 310 juta, sepeda motor senilai Rp21 juta, giro dan setara kas senilai Rp130 juta.
Lima tahun setelah bergabung kembali ke Polri, Brotoseno belum melaporkan dan memperbarui laporan harta kekayaannya ke KPK. Belum diketahui total harta kekayaannya saat ini.
Pengacara Brotoseno yakni Robinso menyebut, keuangan kliennya terbilang tidak banyak jika melihat karirnya yang pernah menjadi penyidik di KPK dan telah lima tahun bertugas kembali di Polri dengan pangkat AKBP.
Apalagi, selain mencukupi kebutuhan pribadi dan biaya pendidikan anaknya, Brotoseno juga menanggung seluruh biaya hidup orangtua.
"Saya kurang tahu berapa hartanya. Tapi, kalau dia dibilang sudah punya harta berlebih, enggak juga sih. Karena dia itu jadi tulang punggung keluarga untuk ayah dan ibunya. Dan ayahnya sekarang ini sedang sakit-sakitan, jadi suka berobat," kata Robinson.
Robinson mengaku tidak tahu apa yang mendorong Brotoseno menerima uang Rp1,75 miliar dari pihak lain.
Yang jelas, Brotoseno menyesali perbuatannya itu. Dia pun siap mempertanggungjawabkannya, termasuk menjalani hukuman di balik penjara pasca-vonis pengadilan.
"Karirnya sudah pasti hancur dengan seperti ini. Dia juga menyesal karena sudah bikin malu diri sendiri, institusi dan keluarga. Dia enggak menyangka akan seperti ini," jelas. (tribunnews/abdul qodir)