News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Choel Mallarangeng Mangkir dari Panggilan KPK karena Sakit

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Zulkarnaen Mallarangeng (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/10/2013). Adik mantan Menpora yang biasa disapa Choel tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain atau Choel Mallarangeng mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raga (P3SON) di Hambalang Tahun Anggaran 2010-2012 itu pun batal diperiksa hari ini.

"Penasihat hukum yang bersangkutan konfirmasi kepada penyidik bahwa AZM sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pada hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Walau demikian, Priharsa mengaku belum mengeetahui secara rinci penyakit yang diderita Choel.

Sehubungan itu, penyidik memutuskan untuk kembali memanggil Choel pada pekan depan.

"Hasil pembahasan tadi telah bersepakat untuk pekan depan akan dijadwalkan ulang," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi, Senin, 21 Desember 2015.

Choel sebelumnya pernah diperiksa pada Januari 2016.

Saat itu, Choel bahkan sudah membawa tas berisi perlengkapannya berupa pakaian dan sebagainya.

Choel mengaku membawa serta barang-barang tersebut karena sudah siap untuk ditahan KPK.

Ternyata, Choel hingga sekarang masih bebas menghirup udara bebas.

Choel dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012

Choel sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini