News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Fatwa PBNU: Salat Jumat di Jalan Tidak Sah!

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa soal pelaksanaan salat Jumat di jalan.

Dalam fatwa itu disebut, salat Jumat yang dilaksanakan di jalan tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj dalam acara Kongres XVII Muslimat NU di Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016) yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar unjuk rasa pada 2 Desember dengan menggelar salat Jumat di jalan.

Simak pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj terkait fatwa salat Jumat di jalan dalam tayangan video di atas. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini