News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kasus Penistaan Agama, Andre Gerindra: Polisi Menyiram Bensin di Tengah Api

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Untuk diketahui, Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA. Hingga kini, Buni masih menjalani pemeriksanaan sejak Rabu (23/11) sekitar pukul 10.20 WIB kemarin hingga Kamis (24/11) di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menyatakan, penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga status Buni dinaikkan menjadi tersangka. Rencananya, polisi akan menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Buni sendiri melalui akun Facebook-nya memposting permintaan dukungan rekan-rekan dan umat Islam. Ia mengatakan tidak bisa pulang karena ditahan Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini