News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Menunggu Putusan Grasi dari Jokowi, Antasari Azhar Siapkan Diri Berangkat Umroh

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengungkapkan kliennya akan melakukan umroh ke tanah suci pada Januari 2017.

"Iya, bulan Januari, jadi ini persiapan-persiapan kemarin, 2 hari itu ke Palembang, ziarah ke orangtuanya," ujar Boyamin Saiman di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Rencana Umroh tersebut akan dilaksanakan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan grasi yang dimohonkan Antasari Azhar.

Boyamin Saiman mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010, grasi itu memiliki jangka waktu 3 bulan setelah diserahkan Mahkamah Agung.

"Jadi kalau bicara 20 Oktober, November, Desember, Januari dan biasanya enggak sampai 3 bulan. Biasanya begitu," katanya.

Ia berharap maksimal 20 Januari 2017 surat putusan grasi untuk Antasari, Kepada Lapas dan kepada Pengadilan Negeri Jakarta selatan sudah bisa diterima.

"Ya saya pasti berdoa, berharap dikabulkan," kata Boyamin Saiman.

Persiapan untuk umroh lainnya yang dijalani Antasari Azhar yaitu mengikuti pelatihan Manasik Umroh pada Bulan Desember mendatang.

"Ini kan sebentar lagi sudah Desember pasti Manasik segala macam kan," kata Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman pun mengatakan Antasari Azhar telah mengikhlaskan hal-hal masa lampau yang menerpa dirinya, sehingga siap untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Jadi Mekkah itu kan harus hati tak terbebani apapun, karena disana itu kan istilahnya seperti latihan mati, gitu kan," ucap Boyamin Saiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini