News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ternyata Ini Status Kerja Pengumpat Gus Mus di PT Adhi Karya, Karier Segera Tamat

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus saat berbicara hadapan peserta Muktamar Ke-33 NU di alun-alun Jombang, Senin (3/8). Gus Mus menyampaikan hasil kesepakatan para kiai sepuh dan rais syuriyah apabila ada pasal yang tidak disepakati muktamarin akan diselesaikan dengan pemungutan suara. Pasal yang memuat tentang ahlul halli wal aqdi (AHWA) dihapus. Karena menyangkut pemilihan pemimpin baru yang diatur oleh AD/ART NU, maka pasal pemilihan rais aam dan ketua umum merujuk pada hasil sidang Komisi Organisasi yang digelar di Pesantren Mamba?ul Ma?arif Denanyar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Setelah kicauan tersebut diketahui, perusahaan pelat merah jasa konstruksi perseroan itu pun lantas melayangkan surat tertulis berupa SP 3 bagi karyawan yang bersangkutan.

Berikut petikan isi surat resmi perseroan bernomor 001/INT/Adhi-Penta/SUGBK/XI/2016 tertanggal 24 November 2016 itu.

"Terkait posting saudara di akun twitter pada 23 November 2016 jam 18.03 WIB yang sangat tidak pantas, dengan ini Saudara (Pandu Wijaya) diberikan Peringatan III.

Perbuatan saudara dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang terbukti merugikan nama baik perusahaan." (Kompas.com/Iwan Supriyatna)

Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Pandu Wijaya Mengumpat di Twitter, Adhi Karya Tak Perpanjang Kontraknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini