News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujian Nasional Dihentikan, Pelaksanaan Ujian Sekolah Dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy.

Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.

Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia.

Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.

Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.

"Evaluasi nasional nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita mau mengembalikan evaluasi sebagai hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup mengawasinya," ucap Muhadjir.

Penulis: Dimas Jarot Bayu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini