News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Depan Ujian Nasional Dihapus, Mekanisme Kelulusan Siswa Dilimpahkan ke Pemerintah Daerah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa kelas VI mengerjakan mata pelajaran Bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Sekolah (US) di SD Negeri Cibaduyut 1,2, dan 3, Gang Ma Maja, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Senin (16/5/2016). US ini berlangsung serentak di seluruh tanah air hingga 18 Mei 2016, dengan mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia, matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ujian nasional lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.

Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.

"Evaluasi nasional nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita mau mengembalikan evaluasi sebagai hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup mengawasinya," urainya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menyambut baik rencana Muhadjir Effendy.

Namun, ia mengatakan, rencana tersebut harus dibahas terlebih dahulu bersama Komisi X.

"Ini mestinya dibahas dulu bersama kami Komisi X karena ini kan menyangkut seluruh sekolah di Indonesia. Pasti ini efeknya besar," kata Sutan.

Ia berpendapat, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti dana UN yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017. Peruntukan dana UN yang tidak digunakan harus dijelaskan karena jumlahnya besar.

"Rencananya dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama Mendikbud membahas hal ini," kata dia. (tribunnews/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini