TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Ribuan orang asal Ciamis, Jawa Barat, berjalan kaki menuju Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
Mereka berjalan kaki sejak Senin (28/11/2016) kemarin. Sampai Selasa (29/11/2016) siang, rombongan tersebut telah memasuki kawasan perbatasan Tasikmalaya-Garut, tepatnya di daerah Pamoyanan-Gentong, Kabupaten Tasikmalaya.
Ribuan orang yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga membuka posko pendaftaran bagi warga sebagai relawan unjuk rasa di Jakarta pada 2 Desember 2016.
Baca: Habib Rizieq: 10.000 Warga Ciamis Siap Jalan Kaki ke Jakarta
Hampir di sepanjang jalan wilayah Tasikmalaya Utara, rombongan disambut warga sekitar yang telah menyediakan persediaan makanan dan minuman di pinggir jalan.
Siang tadi, rombongan tengah beristirahat sambil shalat bersama di salah satu posko dan masjid di wilayah tersebut.
Koordinator lapangan Saeful Khiyar mengatakan, setidaknya ada 3.000 orang yang hari ini berangkat dari perbatasan Kota Tasik di wilayah Rajapolah.
Massa terdiri gabungan dari santri dan masyarakat umum. Mereka telah menempuh jalan kaki dari Masjid Agung Ciamis pada Senin kemarin.
"Start-nya hari ini dari perbatasan Tasik daerah Rajapolah. Hari ini kita berjalan sampainya di mana lihat situasi juga. Titik istirahat nanti di Ciawi sekitar pukul 11 siang," kata dia kepada wartawan di posko pengistirahatan, Selasa siang.
Hari ini Saeful menargetkan bisa berjalan kaki sampai di Nagrek perbatasan Garut-Bandung. Ia yakin bahwa rombongan akan semakin bertambah dengan relawan yang akan bergabung dari daerah Malangbong, Garut, dan Bandung.
"Saya optimistis massa akan semakin bertambah mencapai puluhan ribu orang sampai di Jakarta nanti. Sudah konfirmasi barusan Garut dan Bandung siap bergabung," kata dia.
Iring-iringan massa ini nantinya akan bergabung dengan relawan dan santri seluruh Indonesia di Jakarta untuk unjuk rasa pada 2 Desember.
Mereka akan meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha