Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPR akhirnya memutuskan Rapat Paripurna pergantian Ketua DPR digelar Rabu (30/11/2016) pukul 15.00 WIB.
Kesepakatan itu diambil setelah Bamus menggelar rapat mulai pukul 20.30-23.15 WIB di Ruang Pimpinan DPR, Selasa (29/11/2016).
Pimpinan Rapat Fadli Zon mengatakan rapat paripurna mengagendakan pembahasan surat presiden mengenai calon duta besar, surat DPD dan surat pergantian Ketua DPR oleh DPP Golkar.
"Tadi rapat dihadiri seluruh pimpinan fraksi. Seluruh fraksi hadir untuk rapat paripurna besok, Rabu pukul 15.00 WIB," kata Fadli Zon.
Fadli mengatakan surat yang akan dibacakan dalam rapat paripurna mengenai pemberhentian Ketua DPR Ade Komarudin. Kemudian, penetapan pengganti Ketua DPR baru yakni Setya Novanto.
"Ini sudah kita kaji sesuai mekanisme UU MD3, dan mengagendakan rapat paripurna besok," kata Fadli Zon.
Fadli mengatakan surat tersebur akan dibahas dan meminta persetujuan peserta rapat paripurna. "Hasilnya kita tanyakan di paripurna," kata Politikus Gerindra itu.
Fadli juga melihat Ade Komarudin menerima keputusan fraksi serta siap mematuhi aturan sesuai mekanisme UU MD3.