TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak masyarakat serta keluarga besar PKS untuk berpartisipasi dalam aksi 2 Desember 2016.
Hal itu, menyusul terjadinya kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Demikian pernyataan resmi PKS yang ditandatangani oleh Presiden Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.
Sohibul Iman menyebut, PKS menghormati hasil kesepakatan antara GNPF MUI dengan pemerintah yang diwakili Polri, yang menyepakati aksi damai dilaksanakan di Lapangan Monas.
“PKS menyerukan agar umat Islam meluruskan niat, merapatkan barisan dan saling tolong menolong. Juga tetap menjaga ketertiban umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sohibul Iman dalam keterangan pers, Rabu (30/11/2016).
Di sisi lain, PKS mengingatkan agar penegak hukum mengedepankan kewajiban mengayomi dan melindungi keselamatan warga negara, serta menjamin hak-hak konstitusinal warga dalam menyampaikan pendapat di depan publik.
Akan halnya tuntutan aksi terkait penegakan hukum terhadap tersangka penistaan agama yang telah disandang Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, PKS meminta penegak hukum bekerja secara adil dan profesional.
“Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk mengawal proses tersebut agar hukum berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat,” pungkas Sohibul.