TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan keterangan pers terkait kelompok teroris Majalengka, Rabu (30/11/2016).
Boy Rafli Amar mengatakan, kelompok teroris Majalengka sempat berniat menjual bahan peledak dan bom.
Selain itu, keberhasilan mereka membuat bom, maka para tersangka teroris akan menerima pesanan bom dari kelompok-kelompok mana saja.
Selain itu, mereka berencana membuat sabu sehingga uang hasil penjualan sabu akan digunakan untuk mendanai aksi teror di Indonesia. (*)
>