TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Jokowi telah menggalakkan program Revolusi Mental melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental. Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diharapkan mampu mendorong para aparatur negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghilangkan praktek calo atau pihak ketiga.
Sebagai bentuk implementasi dari GNRM sekaligus memperingati Hari Dharma Karyadhika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Huntal H. Hutauruk, SH diminta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat terkait yang berhubungan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Kalimantan Barat.
“Misal dalam pembuatan paspor, kita minta masyarakat untuk datang sendiri ke kantor Imigrasi Singkawang, jangan lagi lewat pihak ke tiga atau calo. Karena proses pembuatan paspor sudah sangat mudah,” ujar Huntal, Sabtu (05/11/2016).
Penggunaan pihak ketiga atau calo sangat tidak sejalan dengan Gerakan Indonesia Tertib yang juga menjadi poin penting dalam GNRM.
“Sekali lagi saya minta kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk datang sendiri ke kantor Imigrasi Singkawang, jangan lagi lewat pihak ke tiga atau calo,” ungkap Huntal.
Huntal menjelaskan pemohon hanya perlu melengkapi syarat dan kelengkapan lalu melakukan pembayaran Rp 355.000 di Bank yang telah di tentukan.
Setelah melakukan pembayaran, pemohon bisa mendapatkan paspor selang waktu tiga hari apabila segala administrasi yang diperlukan sudah lengkap.
Huntal menegaskan kepada seluruh pegawai Imigrasi Singkawang yang di pimpinnya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat paspor.
Apabila ada pegawai yang berani untuk melakukan pungutan liar (pungli), maka pihaknya akan memberikan tindakan dan sangsi tegas kepada pegawai tersebut.
Etos kerja dan integritas sangat dijunjung tinggi dalam melaksanakan GNRM. Aparatur negara harus memiliki etos kerja dan integritas guna mencapai apa yang disebut dengan Revolusi Mental.