Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar.
"Masih diperiksa. Infonya delapan orang," ujar Boy, di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu.
Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab.
Melalui tweet-nya, pagi ini, Yusril mengatakan, akan menjadi kuasa hukum Ratna.
"Begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini," kata dia.
Mengenai siapa saja yang ditangkap bersama Ratna, Yusril belum bisa memastikannya.
"Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah, dan konstitusional," ujar Yusril.
Selain Ratna, satu di antaranya ditangkap adalah Rachmawati Soekarnoputri.
Penasihat hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar," ujar Aldwin, kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).
Setelah diamankan di kediamannya, kata Aldwin, Rachmawati dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini saya sedang mendampingi pemeriksaan di Mako Brimob," kata Aldwin.
Selain Rachmawati, sejumlah orang lainnya disebut-sebut diamankan karena tuduhan akan berbuat makar.