Martinus menjelaskan, Dhani diamankan pada pagi tadi di salah satu hotel di Jakarta.
Saat ini, sepuluh orang itu diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Polri punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ada beberapa perbuatan melanggar KUHP. Ini bagian upaya kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk," ucap dia.
Martinus menjelaskan, beberapa orang tersebut pernah diberi surat panggilan pemeriksaan.
Namun, mereka tak mengindahkan panggilan tersebut.
Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Penulis : Lutfy Mairizal Putra