TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pekan depan.
Kepastian jadwal persidangan ini disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.
"Persidangan telah ditentukan oleh majelis pada hari Selasa, 13 Desember 2016, pukul 09.00 WIB," kata Hasoloan, Senin (5/12/2016).
Baca: Ahok Berharap Sidangnya Diliput Televisi, Jangan Cuma Sidang Jessica
Nantinya sidang akan digelar di lantai 2, ruangan Koesoema Atmadja.
Selain itu, ia juga memaparkan nama-nama majelis hakim yang akan mengawal jalannya persidangan tersebut.
"Tadi Ketua PN Jakarta Utara sudah membuat penetapan tentang penyusunan majelis hakim. Ketua Majelis Hakimnya H. Dwiarso Budi Santiarto," kata dia.
Dwiarso akan didampingi oleh empat hakim anggota yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Dwiarso adalah juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.