News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Tito Telah Lapor Panglima TNI Terkait Penangkapan Purnawirawan AD

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri acara Apel Nasional Nusantara Bersatu di lapangan Monas, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Apel ini diisi dengan acara orasi tokoh-tokoh, panggung musik, penampilan kebudayaan tiap provinsi, pameran alutsista, serta doa lintas agama. Apel ini bertujuan untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengklarifikasi penangkapan purnawirawan TNI AD atas dugaan makar.

Purnawirawan yang sempat ditangkap yakni Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha.

Tito mengatakan pihaknya telah melakukan proses komunikasi dengan TNI.

"Proses komunikasi khususnya antara bapak Pangdam dan Kapolda komunikasi Pak Pangdam juga telah melapor kepada Pak Panglima. Dan Pak Panglima juga mendukung dan kemudian Pangdam bahkan mengirimkan timnya juga. Dari den intel dan POM, mendampingi penyidik Polri," kata Tito saat rapat dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Tito membantah penangkapan purnawirawan tersebut hanya dilakukan unsur Polri.

Jenderal Bintang Empat itu menegaskan Polri menghargai para purnawirawan.

"Kita tidak pernah menarget latarbelakangnya. Tapi sekali lagi karena masalah hukum. Waktu itu kami kira dapat klarifikasi dan menjelaskan bahwa penangkapan ini sudah melibatkan dan sudah komunikasi dengan jajaran TNI," kata Tito.

Tito menuturkan Pangdam Jaya sudah intensif melakukan komunikasi serta menugaskan dan Intel dan POM untuk mendampingi Polri.

Selain itu, Kapolri mengatakan asanya sejumlah aktivis yang tidak ditahan karena petugas harus menambah alat bukti.

"Penangkapan bisa dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup tapi penahanan harus dengan bukti yang cukup. Nah bukti ini masih kita lengkapi," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini